Patalogi
E-Gov
Oleh : Yakob KM Ismail
Di jaman era digitalisasi
ini banyak beberapa pemerintahan menggunakan sistem e-gov yang dalam istilah
tehnologinya adalah elektronik goverment. Pandangan beberapa pemerintahan didunia
saat ini tentang e-gov adalah memberikan efisiensi pekerjaan pemerintahan yang
tadinya manual (konvensional) dan sistemnya
yang berbelit-belit menjadi sebuah sistem yang berbasis Informasi tehnologi
(IT) menjadikan sebuah pekerjaan menjadi mudah dan efektif.
Kemudahan yang didapat
dari teknologi ini adalah mempunyai sistem yang terbuka dan dapat diakses oleh
semua masyarakat dengan tidak memandang suku,
agama, tempat dan kondisi dalam sebuah pemerintahan. Oleh karena itu,
spektrum implementasi aplikasi e-gov sangatlah lebar mengingat sedemikian
banyaknya tugas dan tanggung jawab pemerintah dalam sebuah negara yang berfungsi untuk
mengatur masyarakatnya melalui berbagai jenis interaksi dan transaksi.
Pengertian dan penerapan e-gov
di sebuah negara tidak dapat dipisahkan dengan kondisi internal baik secara
makro maupun mikro dari negara dan pemerintahan bersangkutan, sehingga
pemahaman teramat sangat ditentukan oleh sejarah, budaya, pendidikan, pandangan
politik, kondisi ekonomi, dari negara tersebut. Terlepas dari berbagai perbedaan
yang ada, sebenarnya ada sebuah benang merah yang dapat ditarik dari
kebhinekaan tersebut. namun, sebelum melakukan hal tersebut, ada baiknya dikaji
lebih dahulu bagaimana berbagi komunitas atau institusi di dunia dalam menterjemahkan
e-gov.
Sebagai contoh, ketika
saya pernah melakukan diskusi bersama teman saya dengan memberikan pandangan
tentang membangun sebuah daerah. Yang bersangkutan menilai bahwa membangun
sebuah daerah untuk menjadi efisien dan efektif tidak ada cara lain hanya
dengan menggunakan teknologi informatika. Namun, pandangannya tentang bagaimana
pemerintahan yang berbasis teknologi informatika tidak didasari pada sebuah
pandangan yang berkesinambungan, yaitu bagaimana menerapkan sistem Informatika dalam
sebuah pemerintahan.
Dia berpandangan bahwa menciptakan sesuatu aplikasi sistem untuk menjalankan administasi pemerintahan bisa memberikan perubahan yang sangat mendasar dalam pemerintahan. Akan tetapi, sistem tersebut tidak diperhitungkan dengan menggunakan biaya dan mahalnya teknologi yang di lakukan. Dalam pandangannya yang lain, bahwa teknologi dapat dibangun dengan biaya yang sangat murah dan menggunakan koneksi jaringan pertemanan serta membuat sistem yang tidak perlu dimutahirkan (upgrade). Disinilah terjadi perdebatan sedikit tentang menterjemahkan membangun daerah dengan berbasis teknologi digital atau e-goverment.
Dia berpandangan bahwa menciptakan sesuatu aplikasi sistem untuk menjalankan administasi pemerintahan bisa memberikan perubahan yang sangat mendasar dalam pemerintahan. Akan tetapi, sistem tersebut tidak diperhitungkan dengan menggunakan biaya dan mahalnya teknologi yang di lakukan. Dalam pandangannya yang lain, bahwa teknologi dapat dibangun dengan biaya yang sangat murah dan menggunakan koneksi jaringan pertemanan serta membuat sistem yang tidak perlu dimutahirkan (upgrade). Disinilah terjadi perdebatan sedikit tentang menterjemahkan membangun daerah dengan berbasis teknologi digital atau e-goverment.
Saya berpandangan bahwa
membangun sebuah basis teknologi informatika di dalam pemerintahan membutuhkan
sebuah kajian atau pemikiran yang jauh kedepan untuk melihat bagaimana sistem
itu bisa berkesinambungan di dalam memberikan langkah-langkah perubahan dalam
sebuah pemerintahan. Oleh karena itu, apabila teknologi informatika dilakukan
dengan cara yang asal-asalan dan tidak mendapatkan perencanaan yang baik dan bisa memberikan
pengembangan teknologi pada beberapa tahun kedepan maka akan menciptakan sebuah
pemborosan di dalam pelaksanaan pemerintahan. Maka dengan demikian, yang
terjadi bukannya efisiensi dan efektivitas pemerintahan, namun yang terjadi
adalah terhambatnya proses pemerintahan di dalam pelayanan kepada masyarakat.
Pandangan saya tersebut, sejalan seperti yang dikemukakan oleh Gandus Eko Indrajit
(2006) dalam bukunya "elektronik
government : dalam strategi pembangunan dan pengembangan sistem pelayanan
publik berbasis teknologi digital" menjelaskan bahwa ada tiga
tantangan besar yang dihadapi oleh pemerintah maupun masyarakat dalam
mengembangkan konsep e-gov di negaranya masing-masing yaitu :
1. Tantangan
yang berkaitan dengan cara menciptakan dan menentukan kanal-kanal akses digital
maupun elektronik yang dapat secara efektif dipergunakan oleh masyarakat maupun
pemerintah.
2. Tantangan
yang berkaitan dengan keterlibatan lembaga-lembaga lain di luar pemerintah (pihak
komersial swasta maupun pihak-pihak non komersial lainnya) dalam mengembangkan
infrastruktur maupun suprastruktur e-gov yang dibutuhkan.
3. Tantangan
yang berkaitan dengan penyusunan strategi institusi terutama yang berkaitan
dengan masalah biaya investasi dan operasional sehingga program manajemen
perubahan. Sikap ini dapat berjalan dengan lancar
sesuai dengan yang diinginkan.
Oleh karena itu, tantangan yang dihadapi tersebut mendapatkan permasalahan yang menjadi dasar utama dalam menciptakan teknologi informatika, yaitu antara lain :
1. Jenis
teknologi kanal akses apa saja yang harus dibangun sehingga dapat dipergunakan
oleh masyarakat.
2. Bagaimana
agar keberadaannya dapat merata di seluruh wilayah negara sehingga dapat
menyentuh setiap lapisan masyarakat yang ada.
3. Sinergi
apa yang harus dijalankan agar masyarakat yang belum terbiasa dengan teknologi
ini dapat memanfaatkannya.
Dengan demikian,
maka ada beberapa prinsip dasar yang harus dipertimbangkan dalam menyusun
strategi sehubungan dengan pemecahan masalah tersebut diatas adalah sebagai
berikut:
Pertama, pemerintah selaku pihak yang memiliki inisiatif untuk implementasikan e-gov harus tetap dapat meyakinkan mereka yang tidak bisa, atau tidak berminat untuk mempergunakan berbagai fasilitas teknologi informasi, bahwa pengembangan e-gov tetap akan memberikan manfaat bagi mereka. Walaupun mereka tidak secara langsung menggunakannya. Yang dimaksud di sini adalah bahwa di mata mereka yang tidak mau berubah cara perilaku konvensional dalam melakukan hubungan dengan pemerintah dan dapat merasakan adanya perbaikan pelayanan dari hari ke hari.
Mereka tidak perlu tahu apa yang terjadi di belakang semua itu (sistem blackoffice) namun yang mereka ketahui adalah kinerja pemerintah terlihat meningkat dan hal tersebut mulai terjadi semenjak program e-goverment di pemerintahan dicanangkan. Jangan justru terjadi sebaliknya, seperti yang kerap terjadi di negara-negara berkembang di mana setelah dijalankan sebuah proyek pilot e-gov justru membuat biaya pelayanan menjadi semakin mahal hal ini akan membuat masyarakat antipati dengan segala hal yang berkaitan dengan proyek pengembangan e-government.
Hal inilah yang harus diperhatikan disini adalah bahwa e government tidak harus melulu memanfaatkan teknologi yang berbasis komputer personal (PC) Karena tidak semua masyarakat terlepas dari berbagai karakteristik dan latar belakangnya menguasai penggunaan teknologi ini (komputer illiterate). Justru pemerintah harus peka terhadap perkembangan teknologi digital penyerta lain yang lebih tinggi penetrasinya dan lebih banyak penggunaannya seperti handphone (smartphone), media online, dan lain sebagainya sehingga pemerintah dapat menyentuh dan mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi menggunakan informasi melalui penggunaan dan pemanfaatan fasilitas teknologi yang telah mereka kenal baik sebelumnya.
Kedua, yang menentukan jenis karena akses yang cocok dalam melakukan beragam interaksi e-gov adalah masyarakat, bukan pemerintah. Seringkali di pemerintahan yang cenderung otoriter, merekalah yang menentukan teknologi apa saja yang harus dipergunakan secara seragam oleh masyarakatnya, tanpa perduli apakah yang bersangkutan dapat atau mau membeli dan menggunakan teknologi tersebut atau tidak. Di dalam situasi ini, pengalaman membuktikan bahwa inisiatif e-goverment yang ditawarkan akan lebih banyak menemukan kegagalan daripada keberhasilan.
Oleh karena itu, pemerintah harus paling tidak memiliki gambaran yang akurat mengenai seluk beluk teknologi semacam apa yang akrab di kalangan masyarakat agar pelaksanaan e-government dapat berhasil. Contohnya, adalah teknologi Whatapp (WA), Line, Instigram yang sangat populer di kalangan ibu-ibu dan anak-muda yang tergolong berpenghasilan menengah ke bawah dan atas. Namun sebelumnya, untuk memprediksi ini maka penggunaan survei statistik biasanya dapat menolong untuk memahami perilaku dan kebutuhan masyarakat ini.
Ketiga,
sebelum menentukan jenis dan besarnya investasi yang akan dikeluarkan untuk
mengimplementasikan sebagian atau keseluruhan e-gov maka pemerintah harus
memiliki cetak biru (masterplan). yang jelas mengenai ke
arah mana pengembangan akan diadakan. Hal ini tidak saja berguna untuk
menyatukan bahasa seluruh entiti pemerintahan yang terlibat (berbagai
departemen dan institusi), namun lebih jauh lagi untuk memberikan keyakinan dan
jaminan kepada pihak lain yang terlibat dalam pengembangan, terutama kalangan
pengusaha agar investasi yang mereka keluarkan tidak sia-sia atau memiliki
risiko yang tinggi di kemudian hari.
Disamping itu, pemerintah harus pula menyadari bahwa pihak pengusahalah di luar pemerintah yang mengembangkan dan menjual teknologi kanal akses yang diperlukan ke masyarakat. Jika pemerintah tidak memiliki rencana yang jelas mengenai bagaimana dan tahapan pengembangan kanal akses maka di kemudian hari para pengusaha atau vendor teknologi informasi tidak berani mengambil resiko untuk mengembangkan produksi dan bisnis kanal akses terkait.
Disamping itu, pemerintah harus pula menyadari bahwa pihak pengusahalah di luar pemerintah yang mengembangkan dan menjual teknologi kanal akses yang diperlukan ke masyarakat. Jika pemerintah tidak memiliki rencana yang jelas mengenai bagaimana dan tahapan pengembangan kanal akses maka di kemudian hari para pengusaha atau vendor teknologi informasi tidak berani mengambil resiko untuk mengembangkan produksi dan bisnis kanal akses terkait.
Keempat,
seluruh penyelenggara pelayanan service
provider baik dari institusi publik swasta maupun non komersial, harus
sepakat menggunakan teknologi yang bersifat universal dan berbasis internet. Alasannya
cukup jelas,
yaitu agar masyarakat dapat memilih berbagai karena akses yang dimilikinya
berbagai vendor teknologi informasi
di dunia dapat turut berpartisipasi menawarkan beragam produk-produk dan jasa-jasanya.
Kecepatan perkembangan teknologi informasi di dunia tidak akan segera signifikan mempengaruhi tahap pengembangan yang telah disepakati pemerintah, tidak perlu takut harus selalu mengganti teknologinya setiap kali ada perkembangan baru dan menginvestasikan sejumlah biaya lagi. Masyarakat akan diuntungkan karena tidak ada lingkungan monopoli di dalam pengembangan teknologi e-government dan lain sebagainya.
Kecepatan perkembangan teknologi informasi di dunia tidak akan segera signifikan mempengaruhi tahap pengembangan yang telah disepakati pemerintah, tidak perlu takut harus selalu mengganti teknologinya setiap kali ada perkembangan baru dan menginvestasikan sejumlah biaya lagi. Masyarakat akan diuntungkan karena tidak ada lingkungan monopoli di dalam pengembangan teknologi e-government dan lain sebagainya.
Kelima, karena di mata masyarakat awam, pemerintah atau mitranya
akan memegang kendali seluruh rekaman transaksi antar masyarakat dan pemerintah
melalui kanal akses yang ada maka pemerintah dan mitranya harus memiliki suatu
mekanisme penjaminan hak-hak privacy
individu maupun masyarakat. Karena tanpa adanya ini, maka masyarakat akan
cenderung memilih menggunakan cara-cara konvensional dalam berhubungan dengan
pemerintah, karena menurut mereka jauh lebih aman dan mereka dapat memiliki hak
kontrol yang jauh lebih besar.
Keenam,
karena pada dasarnya fungsi kanal akses adalah agar pemerintah dapat menjangkau
masyarakat (reaching the citizen), maka
pemerintah selain harus memiliki strategi pemasaran yang baik, yang
bersangkutan harus pula mempertahankan kinerja yang telah baik tersebut (produk
service branding) agar masyarakat
tetap dan selalu memilih menggunakan fasilitas e-government dibandingkan dengan
cara-cara konvensional sebelumnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar