SELAMAT DATANG

DI BLOG PRO PERUBAHAN

Welcome In This Blog . Thanks For Your Visit . Welcome In This Blog . Thanks For Your Visit . Welcome In This Blog . Thanks For Your Visit . Welcome In This Blog . Thanks For Your Visit . Welcome In This Blog . Thanks For Your Visit . Welcome In This Blog . Thanks For Your Visit . Welcome In This Blog . Thanks For Your Visit . Welcome In This Blog . Thanks For Your Visit . Welcome In This Blog . Thanks For Your Visit . Welcome In This Blog . Thanks For Your Visit . Welcome In This Blog . Thanks For Your Visit . Welcome In This Blog . Thanks For Your Visit . Welcome In This Blog . Thanks For Your Visit .

Terima kasih, anda telah bergabung di Blog pro perubahan. Saya berharap dengan bergabungnya anda di bolg ini dapat memberikan warna baru dan pemikiran baru dalam kemajuan bangsa dan negara. Apabila anda berkenan, Saya harapkan berikan komentar atas tulisan, artikel, polling, dan opini yang Saya postingkan. Semua permintaan ini, harapan Saya hanya satu yaitu mendapatkan kritikan, masukan untuk kemajuan isi blog pro perubahan kedepan. Terimakasih.

08/12/15

Komunikasi Pemerintah



“Penguatan Fungsi Humas Dalam Komunikasi Pemerintahan”

PENDAHULUAN
Komunikasi pemerintahan itu terdiri dari dua kata yaitu komunikasi dan pemerintahan. Maka sebelum berbicara lebih lanjut mengenai komunikasi pemerintahan, ada baiknya kita mengetahui pengertian dari komunikasi dan pemerintahan itu sendiri. Objek materiil ilmu komunikasi ialah perilaku manusia, yang dapat merangkum perilaku individu, kelompok dan masyarakat. Sedangkan objek formalnya ialah situasi komunikasi yang mengarah pada perubahan sosial termasuk pikiran, perasaan, sikap dan perilaku individu, masyarakat, dan pengaturan kelembagaan.
Menelusuri kata komunikasi, berasal dari bahasa latin yaitu communicatio bersumber dari perkataan communis yang berarti sama. Menurut Gde secara etimologis mendefinisikan, “ komunikasi sebagai proses yang membuat suasana berbeda dalam kebersamaan kepada dua orang atau lebih yang tadinya monoopoli satu orang saja”. Ada banyak pengertian dari komunikasi yang di berikan oleh beberapa para ahli komunikasi. Ada pendapat yang menyatakan bahwa komunikasi sebagai pengoperasian ide dan gagasan untuk menyatukan kekuatan sehingga terjadi interaksi antara orang-orang yang berkomunikasi, menuju pencapaian tujuan bersama (kesamaan makna). Ada juga yang mengatakan bahwa komunikasi ialah proses interaksi yang di dalamnya terdapat ide-ide, gagasan-gagasan, yang disampaikan oleh seseorang komunikator kepada komunikan baik secara verbal maupun non verbal dalam bentuk simbol-simbol atau lambang-lambang yang berarti dengan tujuan untuk merubah sikap atau perilaku seseorang.
Dari pengertian dan asal komunikasi diatas apabila dicirikan merupakan suatu karakteristik dari makna yang relevan dengan komunikasi manusia, yakni kebersamaan. Dengan demikian pengertian yang berkaitan dengan komunikasi pada kenyataanya adalah fenomena sosial. Maka dapat kita tankap Substansi dari komunikasi yaitu kesamaan pola pandang walaupun terdapat perbedaan field of experience dan frame of reference.
Dan adapun pengertian pemerintah dengan pemerintahan harus di bedakan yaitu,
1. pemerintah berarti badan yang melakukan kekuasaan memerintah.
2. pemerintahan berarti perbuatan, cara, hal atau urusan dari badan yang memerintah tersebut. Di beberapa negara, antara pemerintah dan pemerintahan tidak dibedakan. Inggris menyebutnya government dan prancis gouvernment keduanya berasal dari perkataan latin gubernacalum. Dalam bahasa arab disebut hukumat sedangkan di belanda mengartikan regering sebagai penggunaan kekuasaan negara oleh yang berwenang dalam rangka mewujudkan tujuan negara, dan sebagai penguasa menetapkan perintah-perintah.
Jadi regen digunakan untuk pemerintahan pada tingkat nasional atau pusat. Bestuur diartikan keseluruhan badan pemerintahan dan kegiatannya langsung berhubungan dengan usaha mewujudkan kesejahteraan rakyat. Musanef memberikan definisi ilmu pemerintahan yaitu Ilmu pengetahuan yang menyelidiki bagaimana sebaiknya hubungan antara pemrintah dan yang di perintah, dapat diukur sedemikian rupa sehingga dapat dihindari timbulnya berbagai pertentangan antara pihak yang satu dengan pihak yang lain, dan mengusahakan agar terdapat keserasian pendapat serta daya tindak efektif atau efisien dalam pemerintahan.
Dari definisi diatas dan tujuannya dapat disimpulkan bahwa tujuan dari komunikasi dan pemerintahan itu sama yaitu kesejahteraan rakyat. Adapun komunikasi pemerintahan dari gabungan dua pengertian diatas yaitu komunikasi pemerintahan adalah, proses penyampaian ide-ide, gagasan-gagasan dan program pemerintah kepada masyarakat dalam rangka mencapai tujuan negara yaitu kesejahteraan rakyat. Dalam hal ini pemerintah di asumsikan sebagai komunikator dan masyarakat sebagai komunikan, namun bila merujuk pada komunikasi model circular, masyarakat pun dapat menjadi memberikan ide atau gagasan pada pemerintah atau sering dikatakan dengan proses feedback terhadap setiap kebijakan/ pesan yang dikeluarkan pemerintah terhadap rakyat. Berkaitan dalam hal ini maka untuk menjembati hubungan antara pemerintah dan rakyat dibutuhkan kelembagaan yang disebut forum komunikasi pemerintah atau sering disebut hubungan masyarakat (humas).
Kedudukan kelembagaan forum komunikasi pemerintahan ini adalah bagian yang tidak terpisahkan dari organisasi pemerintahan. Sebagai organisai formalnya maka tidak dipisahkan juga dalam kedudukannya sebagai organisasi formal. Hubungan masyarakat (Humas) dalam kontek lembaga komunikasi pemerintah mempunyai kedudukan yang sangat strategis didalam memberikan kejelasan dan pemahaman kepada kemasyarakat tentang bagaimana program pemerintah. Begitu juga humas sebagai penyambung lidah pemerintah memberikan kontrubusi yang sangat signifikan atas meredam konflik yang terjadi antara pemerintah dan masyarakat. Dalam kontek pemerintahan sangat dipahami bahwa pemerintah  adalah pelayan masyarakat dimana awal kedudukannyapun pemerintah harus dapat melayani masyarakat dengan baik dan benar sesuai kehendak rakyat.
Organisasi humas ini secara filosofinya adalah network of personal and social relation yaitu dimana kedudukan dan fungsinya adalah tidak terlepas dari membicarakan struktur dan fungsinya organisasi pemerintahan secara umum, seperti yang dikemukakan oleh John H. Jacson dalam bukunya yang berjudul Organization Theory Macro  Perspective for Management (1986:109) dikemukakan bahwa bila ada intern struktur tentu ada juga eksternal struktur, yaitu struktur yang menghubungkan antara suatu organisasi dengan organisasi lainnya atau organisasi lain yang lebih besar yang meliputi single organization yang lebih besar lagi. Oleh karena itu, maka organisasi pemerintah yang dalam pendirinya adalah formal, dimana pendirian dan kedudukannya dilandasi dengan aturan hukum yang memayunginya, maka gerak langkahnyapun harus bersifat formal dan terstruktur. Hal ini mengingat keberadaan pemerintah memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat maka struktur dan kelembagaannya humas didalam pemerintahan sangat urgent  untuk menjembati kepentingan antara pemerintah dan masyarakat. Namun, karena pengaruh kekuasaan yang menonjol maka yang muncul kepermukaan adalah peran dan fungsi yang tidak utuh dan tidak komunikatif. Seperti yang terlihat pada saat ini dimana masyarakat banyak dikecewakan dengan kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada rakyat seperti aksi demo buruh yang menuntut kesejahteraannya. Pemerintah telah mengeluarkan kebijakannya dengan peranturan pemeriuntah No. 10 tahun 2015 tentang pengupahan, namun pada kenyataannya buruh tidak mendapatkan keadilan dari dikeluarkannya peraturan pemerintah tersebut. Protes tersebut dilakukan buruh dengan melakukan aksi unjuk rasa secara seporadis kepada pemerintah untuk mendengar tuntutannya. Pada filosofi pembentukan negara, apabila pemerintah merupakan perwakilan rakyat dalam mengatur pemerintahan tentunya kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah dapat menjembati kepentingan rakyat, artinya kepentingan rakyat yang lebih banyak, bukan kepada kepentingan rakyat yang minoritas. Seperti yang disampaikan oleh buruh dalam tuntutannya bahwa pengusaha sangat diuntungkan oleh kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah, dimana pemerintah dalam mengambil kebijakan diterbitkannya peraturan pemerintah tersebut dimaknai oleh buruh hanya sebagai sapi perahan yang dilakukan oleh pengusaha. Sedangkan pemerintah tidak hadir dalam persoalan ini. Pemerintah hanya mengeluarkan regulasi tapi tidak menyentuh permasalahan dasar  Dalam mengantisipasi persoalan ini dimana kedudukan humas pemerintah dalam menjalankan fungsi sebagai corong pemerintah. Bagaimana tindakan humas dalam mengantisipasi hal ini dan bagaimana kedudukan humas sebagai media komunikasi pemerintah dapat memberikan pengertian kepada masyarakat bahwa apa yang dilakukan pemerintah adalah sesuatu yang sangat bermanfaat bagi kesejahteraan rakyatnya.

Peran kelembagaan Forum Komunikasi Pemerintah
Peran pemerintah secara umum dalam hubungannya dengan masyarakat memberikan peran yang sangat dominan dalam penyelenggaraan pemerintahan dengan publiknya dan atau pemerintah dengan lembaga privatnya dan dengan masyarakat pada umumnya, yang secara spesifik dilaksanakan oleh kelembagaan dan forum komunikasi pemerintah yang dikenal dengan nama hubungan masyarakat. Melalui humas ini maka akan mengakomodir semua kepentingan, kebutuhan, dan kehendak rakyat melalui channel informasi dan komunikasi yang intensif. Misalnya dalam kelompok pendengar dan pemirsa (kelompencapir), kelompok masyarakat sadar hukum (kadarkum) dan kelompok lainnya yang dibentuk dizaman pemerintahan orde baru. Meningkatnya intensitas komunikasi antara lain disebabkan berbagai keputusan politik pemerintah. Berdasarkan data dan informasi yang ada dilapangan dari berbagai penelitian banyak lembaga komunikasi telah memberikan bantuan kepada masyarakat dalam bentuk penyuluhan, penerangan, maupun dalam bentuk sosialisasi kepada masyarakat dalam menyampaikan berbagai program dan rencana program untuk mendapatkan masukkan maupun pengecekan kebenaran data yang diperoleh. Suasana seperti demikian, dinamakan button up planning. Oleh karena itu, kewenangan yang didelegasikan kepada humas ini sebagai wakil pemerintah adalah sebagai media komunikasi verbal atau tertulis kepada masyarakat adalah merupakan sesuatu yang harus disiasati dalam implementasinya terutama dalam menghadapi era golobalisasi tehnologi informatika. Banyaknya media informasi yang sekarang ini berkembang terutama media online menjadi pemikiran yang serius bagi humas untuk mengelola informasi bisa mencapai sasaran kepada masyarakat secara efektif dan efesien. Seperti yang dikemukakan Erliana Hasan (2014) dalam bukunya Komunikasi Pemerintahan dikemukan bahwa dalam mengisi kedudukannya maka humas berfungsi sebagai penghubung pemerintah yang mengemban tugas sebagai pengikat, pembeda dan pembatas antara pemerintah denganyang diperintah. Dan melalui hubungan itu disalurkan informasi-informasi dari pihak yang satu kepada pihak yang lainnya, maupun perintah dari atasan dan laporan dari bawahan.
Ketidakharmonisan atau keretakan hubungan pemerintahan dengan rakyatnya mungkin saja dapat disebabkan adanya kekecewaan dari salah satu pihak kepada pihak lain yang berdampak kepada adanya putusan hubungan atau terjadinya keretakan antara yang diperintah dan memerintah. Seperti yang diajarkan dalam kybernologi bahwa sesungguhnya antara pemerintah dan diperintah dihubungkan oleh susatu sistem, sehingga yang satu menjadi subsistem yang lainnya. Dengan demikian kedudukan dan posisi antara yang diperintah dengan yang memerintah adalah sebagai komponen  atau subsistem dari sebuah sistem, sehingga hubungan pemerintahan memungkinkan terjadinya feedback dan feedfoward.
Peran pemerintah yang begitu dominan dalam menjembatani kepentingan antara pemerintah dengan publiknya atau antara pemerintah dengan lembaga privat dan dengan masyarakat pada umumnya. Melalui peran kelembagan humas ini akan semakin terakomodir semua kepentingan masyarakat melalui informasi dan komunikasi yang efektif. Meningkatnya intensitas komunikasi antara lain disebabkan berbagai keputusan politik pemerintah yang disusun dari temuan oleh data akurat didalam masyarakat.  Melalui peran pemerintahan  berbagai produk keputusan politik yang mengandung nilai kesejahteraan bagi seluruh masyarakat ditetapkan oleh lembaga kekuasaan negara dan ditranformasikan oleh birokrasi menjadi barang jasa yang dapat dikonsumsi oleh seluruh masyarakat.
Selanjutnya dijelaskan , Ndraha (jurnal MIPI, 6/1999:68:69, 2000:65) dalam Erliana (2015) dikemukakan bahwa tugas pelayanan yang diberikan kepada pemerintah adalah dalam rangka pemenuhan kebutuhan masyarakat yang sangat ditentukan oleh sistem nilai budaya masyarakat, nilai-nilai budaya pemerintah diindentifikasi dalam 3 (tiga) sistem, yakni sebagai berikut:
1.      Sistem nilai layanan pemerintah kepada masyarakat yang berkembang menjadi civil service dan layanan keperdulian (concernness). Melalui layanan ini, hak rakyat, penduduk, konsumen dan lingkungan serta setiap warga negara dipenuhi secara adil tanpa pandang bulu, tanpa diminta dan dituntut sama sekali.
2.      Sistem nilai perlindungan dan pemeliharaan
3.      Sistem nilai pengusahaan dan pengembangan.
            Dari ketiga sistem yang ditawarkan tersebut maka fungsi pemerintah pada dasarnya adalah melayani masyarakat untuk melindungi dan melakukan pemeliharaan serta pengembangan kepada masyarakat secara luas dalam memenuhi kebutuhan masyarakat secara utuh. Artinya kepentingan masyarakat secara keseluruhan harus dapat diindentifikasi pemerintah dalam menjalankan fungsinya. Hubungan pemerintah dan masyarakat dalam menjalankan fungsinya tersebut harus dapat dimengerti oleh masyarakat secara utuh dalam arti prosesnya yang transpran dan akuntabel mengetahui programnya. Semua fungsi pemerintah ini dijalankan oleh hubungan masyarakat atau humas yang dapat menjelaskan kepada masyarakat, apabila terjadi ketidakmengertian atau kesalahpahaman masyarakat. Dalam fungsinya tersebut humas memberikan program-program strategis menyampaikan informasi yang langsung didapat oleh masyarakat. Program-program tersebut adalah :
1.                      Melakukan komunikasi yang langsung dengan masyarakat melalui program  temu langsung dengan masyarakat, dengan program ini dijelaskan kepada masyarakat bahwa pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk kesejahteraan masyarakat dengan aturan hukum yang memayunginya. Kondisi ini bisa memberikan solusi alternatif adanya kesalahpahaman masyarakat dalam mencerna program pemerintah.
2.      Melakukan komunikasi yang harmonis dengan para pemilik media baik media cetak, televisi ataupun media online. Jaringan atau networking ini memberikan kesamaan dalam memberitakan informasi yang disampaikan kepada pemerintah. Hal ini dapat menekan pemberitaan yang tidak profesional dalam pemberitaan yang disampaikan oleh media swasta atau non pemerintah.
3.      Melakukan provokasi pemberitaan dengan mendesain pemberitaan sedemikian rupa untuk dapat menjadikan isu masyarakat menjadi positif di kehidupan masyarakat. Selama ini humas pemerintah hanya melakukan pemberitaan yang bersifat normatif tanpa ada desain yang mengarah kepada rekayasa tujuan pemberitaan yang dapat dimengerti oleh masyarakat secara langsung dan efektif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar