“Penguatan Fungsi Humas Dalam Komunikasi
Pemerintahan”
PENDAHULUAN
Komunikasi
pemerintahan itu terdiri dari dua kata yaitu komunikasi dan pemerintahan. Maka
sebelum berbicara lebih lanjut mengenai komunikasi pemerintahan, ada baiknya
kita mengetahui pengertian dari komunikasi dan pemerintahan itu sendiri. Objek materiil ilmu
komunikasi ialah perilaku manusia, yang dapat merangkum perilaku individu,
kelompok dan masyarakat. Sedangkan objek formalnya ialah situasi komunikasi
yang mengarah pada perubahan sosial termasuk pikiran, perasaan, sikap dan
perilaku individu, masyarakat, dan pengaturan kelembagaan.
Menelusuri
kata komunikasi, berasal dari bahasa latin yaitu communicatio bersumber dari
perkataan communis yang berarti sama. Menurut Gde secara etimologis
mendefinisikan, “
komunikasi sebagai proses yang membuat suasana berbeda dalam kebersamaan kepada
dua orang atau lebih yang tadinya monoopoli satu orang saja”. Ada banyak pengertian
dari komunikasi yang di berikan oleh beberapa para ahli komunikasi. Ada
pendapat yang menyatakan bahwa komunikasi sebagai pengoperasian ide dan gagasan
untuk menyatukan kekuatan sehingga terjadi interaksi antara orang-orang yang
berkomunikasi, menuju pencapaian tujuan bersama (kesamaan makna). Ada juga yang
mengatakan bahwa komunikasi ialah proses interaksi yang di dalamnya terdapat
ide-ide, gagasan-gagasan, yang disampaikan oleh seseorang komunikator kepada
komunikan baik secara verbal maupun non verbal dalam bentuk simbol-simbol atau
lambang-lambang yang berarti dengan tujuan untuk merubah sikap atau perilaku
seseorang.
Dari
pengertian dan asal komunikasi diatas apabila dicirikan merupakan suatu
karakteristik dari makna yang relevan dengan komunikasi manusia, yakni
kebersamaan. Dengan demikian pengertian yang berkaitan dengan komunikasi pada
kenyataanya adalah fenomena sosial.
Maka
dapat kita tankap Substansi dari komunikasi yaitu kesamaan pola pandang
walaupun terdapat perbedaan field of experience dan frame of reference.
Dan
adapun pengertian pemerintah dengan pemerintahan harus di bedakan yaitu,
1. pemerintah berarti
badan yang melakukan kekuasaan memerintah.
2. pemerintahan berarti
perbuatan, cara, hal atau urusan dari badan yang memerintah tersebut. Di beberapa negara,
antara pemerintah dan pemerintahan tidak dibedakan. Inggris menyebutnya
government dan prancis gouvernment keduanya berasal dari perkataan latin
gubernacalum. Dalam bahasa arab disebut hukumat sedangkan di belanda
mengartikan regering sebagai penggunaan kekuasaan negara oleh yang berwenang
dalam rangka mewujudkan tujuan negara, dan sebagai penguasa menetapkan
perintah-perintah.
Jadi
regen digunakan untuk pemerintahan pada tingkat nasional atau pusat. Bestuur
diartikan keseluruhan badan pemerintahan dan kegiatannya langsung berhubungan
dengan usaha mewujudkan kesejahteraan rakyat. Musanef memberikan
definisi ilmu pemerintahan yaitu Ilmu
pengetahuan yang menyelidiki bagaimana sebaiknya hubungan antara pemrintah dan
yang di perintah, dapat diukur sedemikian rupa sehingga dapat dihindari
timbulnya berbagai pertentangan antara pihak yang satu dengan pihak yang lain,
dan mengusahakan agar terdapat keserasian pendapat serta daya tindak efektif
atau efisien dalam pemerintahan.
Dari
definisi diatas dan tujuannya dapat disimpulkan bahwa tujuan dari komunikasi
dan pemerintahan itu sama yaitu kesejahteraan rakyat. Adapun komunikasi
pemerintahan dari gabungan dua pengertian diatas yaitu komunikasi pemerintahan
adalah, proses penyampaian ide-ide, gagasan-gagasan dan program pemerintah
kepada masyarakat dalam rangka mencapai tujuan negara yaitu kesejahteraan
rakyat. Dalam hal ini pemerintah di asumsikan sebagai komunikator dan
masyarakat sebagai komunikan, namun bila merujuk pada komunikasi model circular, masyarakat pun dapat menjadi
memberikan ide atau
gagasan pada pemerintah atau sering dikatakan dengan proses feedback terhadap setiap kebijakan/
pesan yang dikeluarkan pemerintah terhadap rakyat. Berkaitan dalam hal ini maka untuk menjembati
hubungan antara pemerintah dan rakyat dibutuhkan kelembagaan yang disebut forum
komunikasi pemerintah atau sering disebut hubungan masyarakat (humas).
Kedudukan
kelembagaan forum komunikasi pemerintahan ini
adalah
bagian yang tidak terpisahkan dari organisasi pemerintahan. Sebagai organisai
formalnya maka tidak dipisahkan juga dalam kedudukannya sebagai organisasi
formal. Hubungan masyarakat (Humas) dalam kontek lembaga komunikasi pemerintah
mempunyai kedudukan yang sangat strategis didalam memberikan kejelasan dan pemahaman
kepada kemasyarakat tentang bagaimana program pemerintah. Begitu juga humas
sebagai penyambung lidah pemerintah memberikan kontrubusi yang sangat
signifikan atas meredam konflik yang terjadi antara pemerintah dan masyarakat.
Dalam kontek pemerintahan sangat dipahami bahwa pemerintah adalah pelayan masyarakat dimana awal
kedudukannyapun pemerintah harus dapat melayani masyarakat dengan baik dan
benar sesuai kehendak rakyat.
Organisasi
humas ini secara filosofinya adalah network
of personal and social relation yaitu dimana kedudukan dan fungsinya adalah
tidak terlepas dari membicarakan struktur dan fungsinya organisasi pemerintahan
secara umum, seperti yang dikemukakan oleh John H. Jacson dalam bukunya yang
berjudul Organization Theory Macro Perspective for Management (1986:109)
dikemukakan bahwa bila ada intern struktur tentu ada juga eksternal struktur,
yaitu struktur yang menghubungkan antara suatu organisasi dengan organisasi
lainnya atau organisasi lain yang lebih besar yang meliputi single organization yang lebih besar
lagi. Oleh karena itu, maka organisasi pemerintah yang dalam pendirinya adalah
formal, dimana pendirian dan kedudukannya dilandasi dengan aturan hukum yang
memayunginya, maka gerak langkahnyapun harus bersifat formal dan terstruktur. Hal
ini mengingat keberadaan pemerintah memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada
masyarakat maka struktur dan kelembagaannya humas didalam pemerintahan sangat
urgent untuk menjembati kepentingan
antara pemerintah dan masyarakat. Namun, karena pengaruh kekuasaan yang
menonjol maka yang muncul kepermukaan adalah peran dan fungsi yang tidak utuh
dan tidak komunikatif. Seperti yang terlihat pada saat ini dimana masyarakat
banyak dikecewakan dengan kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada
rakyat seperti aksi demo buruh yang menuntut kesejahteraannya. Pemerintah telah
mengeluarkan kebijakannya dengan peranturan pemeriuntah No. 10 tahun 2015
tentang pengupahan, namun pada kenyataannya buruh tidak mendapatkan keadilan
dari dikeluarkannya peraturan pemerintah tersebut. Protes tersebut dilakukan buruh
dengan melakukan aksi unjuk rasa secara seporadis kepada pemerintah untuk mendengar
tuntutannya. Pada filosofi pembentukan negara, apabila pemerintah merupakan
perwakilan rakyat dalam mengatur pemerintahan tentunya kebijakan yang
dikeluarkan oleh pemerintah dapat menjembati kepentingan rakyat, artinya
kepentingan rakyat yang lebih banyak, bukan kepada kepentingan rakyat yang
minoritas. Seperti yang disampaikan oleh buruh dalam tuntutannya bahwa
pengusaha sangat diuntungkan oleh kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah,
dimana pemerintah dalam mengambil kebijakan diterbitkannya peraturan pemerintah
tersebut dimaknai oleh buruh hanya sebagai sapi perahan yang dilakukan oleh
pengusaha. Sedangkan pemerintah tidak hadir dalam persoalan ini. Pemerintah
hanya mengeluarkan regulasi tapi tidak menyentuh permasalahan dasar Dalam mengantisipasi persoalan ini dimana
kedudukan humas pemerintah dalam menjalankan fungsi sebagai corong pemerintah. Bagaimana
tindakan humas dalam mengantisipasi hal ini dan bagaimana kedudukan humas
sebagai media komunikasi pemerintah dapat memberikan pengertian kepada
masyarakat bahwa apa yang dilakukan pemerintah adalah sesuatu yang sangat
bermanfaat bagi kesejahteraan rakyatnya.
Peran kelembagaan Forum
Komunikasi Pemerintah
Peran
pemerintah secara umum dalam hubungannya dengan masyarakat memberikan peran
yang sangat dominan dalam penyelenggaraan pemerintahan dengan publiknya dan
atau pemerintah dengan lembaga privatnya dan dengan masyarakat pada umumnya,
yang secara spesifik dilaksanakan oleh kelembagaan dan forum komunikasi
pemerintah yang dikenal dengan nama hubungan masyarakat. Melalui humas ini maka
akan mengakomodir semua kepentingan, kebutuhan, dan kehendak rakyat melalui channel informasi dan komunikasi yang
intensif. Misalnya dalam kelompok pendengar dan pemirsa (kelompencapir),
kelompok masyarakat sadar hukum (kadarkum) dan kelompok lainnya yang dibentuk
dizaman pemerintahan orde baru. Meningkatnya intensitas komunikasi antara lain
disebabkan berbagai keputusan politik pemerintah. Berdasarkan data dan
informasi yang ada dilapangan dari berbagai penelitian banyak lembaga
komunikasi telah memberikan bantuan kepada masyarakat dalam bentuk penyuluhan,
penerangan, maupun dalam bentuk sosialisasi kepada masyarakat dalam
menyampaikan berbagai program dan rencana program untuk mendapatkan masukkan
maupun pengecekan kebenaran data yang diperoleh. Suasana seperti demikian, dinamakan button up planning. Oleh karena
itu, kewenangan yang didelegasikan kepada humas ini sebagai wakil pemerintah adalah
sebagai media komunikasi verbal atau tertulis kepada masyarakat adalah merupakan
sesuatu yang harus disiasati dalam implementasinya terutama dalam menghadapi
era golobalisasi tehnologi informatika. Banyaknya media informasi yang sekarang
ini berkembang terutama media online
menjadi pemikiran yang serius bagi humas untuk mengelola informasi bisa
mencapai sasaran kepada masyarakat secara efektif dan efesien. Seperti yang
dikemukakan Erliana Hasan (2014) dalam bukunya Komunikasi Pemerintahan
dikemukan bahwa dalam mengisi kedudukannya maka humas berfungsi sebagai
penghubung pemerintah yang mengemban tugas sebagai pengikat, pembeda dan
pembatas antara pemerintah denganyang diperintah. Dan melalui hubungan itu
disalurkan informasi-informasi dari pihak yang satu kepada pihak yang lainnya,
maupun perintah dari atasan dan laporan dari bawahan.
Ketidakharmonisan
atau keretakan hubungan pemerintahan
dengan rakyatnya mungkin saja dapat disebabkan adanya kekecewaan dari salah
satu pihak kepada pihak lain yang berdampak kepada adanya putusan hubungan atau
terjadinya keretakan antara yang diperintah dan memerintah. Seperti yang
diajarkan dalam kybernologi bahwa
sesungguhnya antara pemerintah dan diperintah dihubungkan oleh susatu sistem,
sehingga yang satu menjadi subsistem yang lainnya. Dengan demikian kedudukan
dan posisi antara yang diperintah dengan yang memerintah adalah sebagai
komponen atau subsistem dari sebuah
sistem, sehingga hubungan pemerintahan memungkinkan terjadinya feedback dan feedfoward.
Peran
pemerintah yang begitu dominan dalam menjembatani kepentingan antara pemerintah
dengan publiknya atau antara pemerintah dengan lembaga privat dan dengan masyarakat pada umumnya. Melalui peran kelembagan
humas ini akan semakin terakomodir semua kepentingan masyarakat melalui
informasi dan komunikasi yang efektif. Meningkatnya intensitas komunikasi
antara lain disebabkan berbagai keputusan politik pemerintah yang disusun dari
temuan oleh data akurat didalam masyarakat.
Melalui peran pemerintahan
berbagai produk keputusan politik yang mengandung nilai kesejahteraan
bagi seluruh masyarakat ditetapkan oleh lembaga kekuasaan negara dan ditranformasikan
oleh birokrasi menjadi barang jasa yang dapat dikonsumsi oleh seluruh
masyarakat.
Selanjutnya
dijelaskan , Ndraha (jurnal MIPI, 6/1999:68:69, 2000:65) dalam Erliana (2015)
dikemukakan bahwa tugas pelayanan yang diberikan kepada pemerintah adalah dalam
rangka pemenuhan kebutuhan masyarakat yang sangat ditentukan oleh sistem nilai
budaya masyarakat, nilai-nilai budaya pemerintah diindentifikasi dalam 3 (tiga)
sistem, yakni sebagai berikut:
1. Sistem
nilai layanan pemerintah kepada masyarakat yang berkembang menjadi civil service dan layanan keperdulian (concernness). Melalui layanan ini, hak
rakyat, penduduk, konsumen dan lingkungan serta setiap warga negara dipenuhi
secara adil tanpa pandang bulu, tanpa diminta dan dituntut sama sekali.
2. Sistem
nilai perlindungan dan pemeliharaan
3. Sistem
nilai pengusahaan dan pengembangan.
Dari
ketiga sistem yang ditawarkan tersebut maka fungsi pemerintah pada dasarnya
adalah melayani masyarakat untuk melindungi dan melakukan pemeliharaan serta
pengembangan kepada masyarakat secara luas dalam memenuhi kebutuhan masyarakat
secara utuh. Artinya kepentingan masyarakat secara keseluruhan harus dapat
diindentifikasi pemerintah dalam menjalankan fungsinya. Hubungan pemerintah dan
masyarakat dalam menjalankan fungsinya tersebut harus dapat dimengerti oleh
masyarakat secara utuh dalam arti prosesnya yang transpran dan akuntabel
mengetahui programnya. Semua fungsi pemerintah ini dijalankan oleh hubungan
masyarakat atau humas yang dapat menjelaskan kepada masyarakat, apabila terjadi
ketidakmengertian atau kesalahpahaman masyarakat. Dalam fungsinya tersebut
humas memberikan program-program strategis menyampaikan informasi yang langsung
didapat oleh masyarakat. Program-program tersebut adalah :
1. Melakukan
komunikasi yang langsung dengan masyarakat melalui program temu langsung dengan masyarakat, dengan
program ini dijelaskan kepada masyarakat bahwa pemerintah mengeluarkan
kebijakan untuk kesejahteraan masyarakat dengan aturan hukum yang memayunginya.
Kondisi ini bisa memberikan solusi alternatif adanya kesalahpahaman masyarakat
dalam mencerna program pemerintah.
2. Melakukan
komunikasi yang harmonis dengan para pemilik media baik media cetak, televisi
ataupun media online. Jaringan atau networking
ini memberikan kesamaan dalam memberitakan informasi yang disampaikan kepada
pemerintah. Hal ini dapat menekan pemberitaan yang tidak profesional dalam
pemberitaan yang disampaikan oleh media swasta atau non pemerintah.
3. Melakukan
provokasi pemberitaan dengan mendesain pemberitaan sedemikian rupa untuk dapat
menjadikan isu masyarakat menjadi positif di kehidupan masyarakat. Selama ini
humas pemerintah hanya melakukan pemberitaan yang bersifat normatif tanpa ada
desain yang mengarah kepada rekayasa tujuan pemberitaan yang dapat dimengerti
oleh masyarakat secara langsung dan efektif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar